Loading...
Inilah kelengkapan berkas untuk persyaratan mengikuti sertifikasi guru tahun 2016 :
1. Fotocopy Ijazah Terakhir (S1/S2) dilegalisir oleh perguruan tinggi setempat atau kopertis (khusus swasta yang PT nya sudah tidak ada/jauh)
2. FC Ijazah SMA (SMA/SMK/D2/D3) dilegalisir oleh sekolah setempat atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. FC SK Pembagian Tugas Mengajar 5 Tahun Terkhir , dilegalisir kepal sekolah
4. SK Golongan Kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GT/GTY (dari pertama hingga terakhir) dilegalisir kepala sekolah atau yayasan (bagi non PNS)
5. Pas foto bewarna ukuran 3x4cm terbaru sebanyak 4 lembar (6 bulan terakhir)
7. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
8. Khusus untuk sertifikasi ke dua :
- SK MUTASI yang ditandatangani oleh bupati/walikota atau pejabat yang berwenang
- Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui kepala Dinas bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA/IPS SMK dan kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mapel lain sesuai kualifikasi S1
- Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui kepala Dinas bagi guru bukan PNS yang diberi tugas mengampu mapel lain oleh yayasan
- Fotocopy sertifikat pendidikan yang sudah dimiliki
9. Format A1 yang telah ditandatangani oleh kepala Dinas pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
Berikut adalah contoh format verifikasi kelengkapan berkas/dokumen untuk sertifikasi guru
Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh disini

