Loading...
Berdasarkan informasi di website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id bahwa berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi kuat adanya peserta didik berganda. Peserta didik berganda adalah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.
Bagi Sekolah yang teridentifikasi peserta didik berganda, Kepala sekolah akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.
Daftar Sekolah yang Teridentifikasi Peserta Didik Ganda
Berikut adalah daftar sekolah yang teridentifikasi ganda
Klik DISINI untuk mengunduh
2. Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)
3. Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.
4. Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.
5. Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.
6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.
Penyebab Adanya Data Peserta Didik Ganda
Penyebab adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :- Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus.
- Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
Cara Mengatasi / Memperbaiki Data Peserta Didik Ganda
1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika diperlukan.2. Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)
3. Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.
4. Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.
5. Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.
6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.
Mari pastikan data peserta didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat.
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/daftar-sekolah-teridentifikasi-peserta-didik-berganda-tahun-ajaran-2016-2017
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/daftar-sekolah-teridentifikasi-peserta-didik-berganda-tahun-ajaran-2016-2017

