Loading...
Salah satu tugas dan tanggung jawab Tim Manajemen BOS Sekolah adalah membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan melalui Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A di tiap akhir triwulan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana dan disimpan di satuan pendidikan untuk keperluan monitoring dan audit selain itu setelah membuat laporan tersebut sekolah juga harus memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id
Pada kesempatan ini saya akan berbagi tutorial kepada rekan-rekan yang masih kebingungan untuk melaporkan penggunan dana BOS secara online di www.bos.kemdikbud.go.id. Sebelum melakukan pelaporan dana BOS secara online sebaiknya siapkan terlebih dahulu laporan BOS-K7 dan BOS-K7A yang telah dibuat sebelumnya untuk mengindari kesalahan dalam memasukan dana pada sistem BOS online.
| Tampilan Awal Portal BOS |
1. Kunjungi Portal BOS atau website www.bos.kemdikbud.go.id
2. Pilih Login Sekolah
3. Gunakan akun DAPODIK sekolah untuk mengisi username dan password kemudian klik “LOGIN”
| Tampilan Form Login |
| Tampilan Form Tambah Laporan |
6. Apabila semua data sudah terisi klik tombol “PROSES”
7. Proses pelaporan dana BOS secara online sudah selesai, silahkan cek kembali data yang sudah di inputkan apabila ada kesalahan klik tombol “EDIT” untuk merubahnya
| Tampilan List Pelaporan yang Sudah Terisi |
Untuk lebih jelas silahkan lihat video tutorial di bawah ini !

