Loading...
Pedoman dan Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/ Madrasah merupakan salah satu dokumen yang harus dipelajari oleh sekolah sebagai persiapan kegiatan akreditasi sekolah.
1. Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah
Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah di susun oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrsah (BAN/SM) agar pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah dilakukan sesuai dengan ketentuan, prinsip, norma, dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, penjaminan dan pengendalian kualitas pendidikan diharapkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan keluarnya Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini, BAP-S/M dan pihak terkait diharapkan dapat melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah secara objektif, adil, profesional, komprehensif, dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini dapat diunduh melalui website dengan alamat http://www.ban-sm.or.id atau klik disini
2. Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah
Prosedur Operasional Standar (POS) merupakan sebuah petunjuk yang disusun oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrsah (BAN/SM) yang memuat serangkaian instruksi (set of instructions) tertulis yang mendokumentasi kegiatan rutin dan berulang yang dilakukan BAN-S/M dan BAP-S/M dalam proses akreditasi sekolah/madrasah. Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Akre ditasi Sekolah/Madrasah ini diterbitkan agar BAP-S/M dapat melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini dapat diunduh melalui website dengan alamat http://www.ban-sm.or.id atau klik disini

